Tim SUPER Batch 5 Laksanakan Pengurusan HKI Hak Merek Dagang di Kementerian Hukum Wilayah Papua

Jayapura – Dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap identitas usaha yang dikembangkan oleh mahasiswa, Tim StudentPreneur (SUPER) Batch 5 Universitas Cenderawasih melaksanakan kegiatan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Hak Merek Dagang di Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada Senin, Selasa, dan Rabu, 6–8 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Universitas Cenderawasih melalui Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan dalam mendukung pengembangan usaha mahasiswa agar tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki perlindungan hukum atas merek yang digunakan.

Melalui kegiatan ini, setiap tim peserta SUPER Batch 5 memperoleh pendampingan dalam proses pengajuan pendaftaran Hak Merek Dagang sebagai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Perlindungan merek menjadi aspek penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah penggunaan merek oleh pihak lain tanpa izin, serta meningkatkan kredibilitas dan daya saing produk yang dihasilkan.

Pengurusan HKI merupakan salah satu tahapan penting dalam pengembangan usaha mahasiswa. Dengan merek yang terdaftar, peserta diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, memperluas pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Cenderawasih terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem kewirausahaan mahasiswa yang inovatif, berdaya saing, dan memiliki legalitas usaha yang memadai sehingga mampu berkembang di tingkat regional maupun nasional.